Foto : Bupati Malang bersama forkopimda kab malang |
MALANGSATU.ID – Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang terus dilakukan termasuk menyisir para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halamannya masing-masing ditengah pandemi Covid-19. Pemkab Malang lakukan langkah antisipatif dengan melibatkan Babinsa beserta Bhabinkamtibmas untuk menyisir PMI yang mudik.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi yang mengatakan bahwa pemkab Malang melibatkan Babinsa beserta Bhabinkamtibmas dalam menyisir ke Kecamatan-kecamatan bahkan ke desa-desa untuk memantau PMI yang mudik.
“Nantinya akan melakukan pendataan dan sekaligus pemantauan terhadap PMI yang baru saja kembali dari luar negeri, kami libatkan Babinsa beserta Bhabinkamtibmas,” ujarnya, Sabtu, 28/3/2020.
Bupati Malang menjelaskan, bahwa nantinya ada PMI yang diduga terpapar virus Covid-19, oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta perangkat desa maupun kecamatan akan merujuknya ke Puskemas.
“Ketika di Puskesmas akan diperiksa kondisinya. Apabila mengkhawatirkan dan sudah ada tanda terpapar Virus Corona, maka akan langsung dirujuk ke RSUD Kanjuruhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Malang mengatakan bahwa Pemkab Malang tidak bisa melarang PMI untuk pulang ke kampung halaman.
“Apalagi saat pulang, mereka pastinya sudah dicek kondisi kesehatannya di Bandara,” ujarnya.
HM Sanusi menyebutkan, bahwa pemeriksaan awal ataupun screening salah satunya mengecek suhu tubuh.
“Jika PMI yang kurang sehat dan diduga terpapar oleh Covid- 19, pastinya sudah dikarantina pada saat datang di Bandara,” urainya.
Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas ini dilakukan Pemkab Malang, karena tidak ingin kecolongan dengan tetap melakukan penyisiran terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru mudik dalam mencegah Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. (*)