Pemkab Malang Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda Dari Kemendagri Dan Kemenkes

Foto : Bupati Malang setelah menerima penghargaan

MALANGSATU.ID – Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, kembali menerima penghargaan, kali ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Pemkab Malang mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda, sebagai Kabupaten Sehat
di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta, Selasa 19/11/2019 pagi.

Penghargaan nasional dua tahunan tersebut, merupakan wujud kerja sama masyarakat Kabupaten Malang dalam mewujudkan program Kabupaten Sehat tahun 2019. Ini sesuai indikator penilaian yang dilakukan tim penilai dari Pemerintah Pusat.

Bacaan Lainnya

Ada tiga tingkatan penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Yakni Swasti Saba yaitu tingkat pemantapan (Padapa), pembinaan (Wiwerda), dan pengembangan (Wistara). Penilaian KKS sendiri, mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, hingga menetapkan hasil bagi daerah yang akan mendapat penghargaan.

Bupati Malang mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemkab malang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Sehat,” ujarnya.

Buoati Malang menyampaikan bahwa dengan pencapaian ini, semoga menjadikan Pemerintah Kabupaten semakin meningkatkan kegiatan-kegiatan ke arah peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tahun ini, Kabupaten Malang kembali meraihnya, kedepan harus meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga menjadi Kabupaten Sehat yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Bupati Malang menambahkan, Penghargaan ini menjadi suntikan motifasi bagi Pemkab Malang. Sejak digelar dari tahun 2005, Kabupaten Malang tercatat baru dua kali meraih Penghargaan Kabupaten Kota Sehat. Pertama pada tahun 2013 lalu, meraih Swasti Saba Padapa dengan hanya menyertakan dan memenuhi dua tatanan wajib.
Kedua, tahun 2019 ini, Kabupaten Malang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan mampu memenuhi empat tatanan.

“Yaitu, dua tatanan wajib, meliputi kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan sarana prasarana yang sehat. Lalu, dua tatanan lagi yakni ketahanan pangan dan gizi, serta kehidupan masyarakat sehat yang mandiri”, jelasnya

Kemendagri dan Kemenkes memberikan sembilan tatanan penilaian. Antara lain terkait kawasan pemukiman sehat, kawasan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transpotasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat.

“Penilaian oleh Pemerintah Pusat tidak hanya berdasarkan dari dokumen dan laporan yang diberikan. Melainkan ada tinjauan langsung ke Kabupaten Malang yang sudah dilakukan pertengahan September lalu,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *