Foto : Tomie Herawanto, kepala Bappeda kab malang |
MALANGSATU.ID – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang memangkas anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemangkasan tersebut yakni mencapai sekitar 30 hingga 40 persen, yang akan difokuskan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Malang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, yang mengatakan bahwa selain untuk penanganan Covid-19, pemangkasan tersebut juga diigunakan untuk mencover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui turun di semua sektor.
“Seluruh OPD diwajibkan untuk memotong anggaran antara 30-40 persen untuk penanganan covid-19 dan mengcover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun di semua sektor,” ujarnya.
Kemudian, Tomie menjelaskan, anggaran yang dipangkas yaitu anggaran belanja langsung di setiap OPD. Seperti salah satunya anggaran perjalanan dinas.
“Yang utama itu yang perjalanan dinas, walau akan menurunkan kinerja tapi keadannya begini dan tidak mungkin juga kan melakukan perjalanan. Tapi bisa juga memotong program lainnya, yang tahu setiap OPD,” jelasnya.
Tomie, menmabahkan dari presentase pemotongan tersebut jika dirupiahkan setiap OPD akan memotong minimal anggaran sekitar 80 miliar.
“Sekitar 80 miliar minimal harus dipotong. Dan sekarang ini sudah ada yang proses pengajuan pemotongan anggaran itu,” ungkapnya.
Tomie menyampaikan bahwa untuk batas pengajuan pemotongan anggaran tersebut, setiap OPD dipatok bisa melaporkan perubahan anggaran dua minggu ke depan.
“Saya kira teman-teman setiap OPD sudah tahu mana program yang harus dipotong mana yang tidak. Deadlinennya dua minggu,” tandasnya. (*)