Ngaku Anggota Yon Zipur, Peras Counter HP Seorang Pemuda Di Tangkap Polisi

Foto : Proses penangkapan tersangka di sebuah warung di pagak (tangkapan video)

MALANGSATU.ID – Jajaran Polsek Pagak bekuk seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota Yon Zipur dan melakukan pemerasan di Counter Handphone Lorbo Cell jalan Sumedang Kepanjen.

Kapolsek Pagak AKP Sumarsono menuturkan kronologi kejadian yang terjadi kemarin malam, Sabtu 11/4/2020.

Bacaan Lainnya

“Sementara masih dalam pemeriksaan dari Polsek Pagak, karena TKP nya sementara melakukan tindakan di Kepanjen, kemudian di Pagak Gampingan. Pada saat ditangkap itu ya melakukan perlawanan,” jelasnya, Minggu 12/4/2020.

Kapolsek Pagak AKP Sumarsono, mengatakan pada saat penangkapan pelaku yang bernama Adrian Kristianto Johan (24) itu di indikasikan sedang mabuk.

“Kami lakukan penangkapan saat sedang berada di sebuah warung. Petugas Polsek Pagak meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku tersebut”, ujarnya.

Sumarsono membenarkan terkait video yang beredar saat penangkapan di warung, pelaku juga sempat melakukan perlawanan dengan memukul warga.

“Kebetulan di warung itu mau ditangkap, kemudian tersangka melakukan perlawanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan bahwa tidak hanya di Kepanjen saja pelaku melancarkan aksinya, di Gampingan, Pagak juga melakukan aksi tetapi beda perkara.

“Kebetulan di Gampingan Pagak tidak melakukan itu (aksi yang sama), hanya melakukan pembubaran di rumah warga, kemudian menyuruh masyarakat bubar, kemudian mengambil dompet di tempat itu. setelah ngambil dompet dia pergi ke warung itu,” jelasnya.

Sebelumnya juga pelaku mengaku sebagai anggota Yonzipur 5 Kepanjen. Berkaitan dengan hal ini, Sumarsono juga memberikan penjelasan bahawa pelaku bukan anggota Yonzipur 5 Kepanjen.

“Kalau informasinya memang dia ngaku zipur, tapi memang dia bukan orang zipur. Dia orang sipil,” tandasnya.

Sumarsono, menjelaskan bahwa dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa hanya saja beberapa barang bukti telah berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pagak beserta pelaku untuk pendalaman kasus ini.

“Sementara korban tidak ada. Barang bukti ada pisau, ada pistol mainan, ada dompet, sudah diamankan di Polsek untuk barang bukti. Masih di dalami, sementara pelaku sudah di tahan di Polsek Pagak,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *