Foto : Penyerahan secara simbolis bantuan program keselamatan oleh kapolres malang |
MALANGSATU.ID – Program keselamatan 2020 sebagai dampak covid-19 diluncurkan oleh Korlantas Polri, dengan memberikan bantuan uang tunai kepada pengemudi angkutan umum. Di Kabupaten Malang program ini dilaksanakan oleh Satlantas Polres Malang yang memberikan bantuan uang tunai kepada 1.084 pengemudi angkutan umum di Kabupaten Malang pada saat pandemi virus corona ini.
Bantuan itu berupa santunan uang tunai Rp 1,8 juta yang akan disalurkan Rp 600 ribu per bulan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati, menyampaikan bahwa Satlantas Polres Malang mulai mendistribusikan bantuan tersebut di wilayahnya. Pihak kepolisian sendiri telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia atau BRI untuk menyalurkan bantuan ini.
“Kita sudah setorkan datanya, itu ada 1.084 pengemudi. Satlantas Polres Malang sudah setor data dan kami koordinasikan dengan BRI, bank BRI yang ditunjuk menyalurkan dana tersebut”, jelasnya, Rabu 15/4/2020.
Diyana menjelaskan, bahwa nanti mekanismenya, pihaknya melakukan pendataan dan data itu disetor ke BRI, BRI akan buat rekening dan buku tabungan Britama dan akan diserahkan ke pengemudi.
“Kita lakukan pendataan dan data tersebut disetorkan ke BRI untuk dibuatkan rekening”, jelasnya.
Foto : Pendataan pengemudi penerima bantuan program keselamatan |
Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati, menambahkan, bahwa bantuan itu akan diberikan setiap bulan, dalam kurun waktu 3 bulan kedepan. Masing-masing orang mendapat bantuan Rp 600 ribu perbulan.
“Program ini adalah terpusat dari pemerintah pusat. Seperti Presiden sampaikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan berupa dana 600 ribu setiap bulan, selama 3 bulan. Dalam hal ini Korlantas mem-break down program tersebut, yaitu dengan cara menyalurkan bansos ini kepada rekan atau mitra kepolisian. Rekan polisi lalu lintas itukan para supir, pengemudi. Semua pengemudi, baik bus, truk, kemudian ojek tradisional, tukang becak, andong, itu semuanya mitra kepolisian lalu lintas kita distribusikan,” jelasnya.
Diyana menerangkan, penerima bantuan itu juga wajib mengikuti sejumlah agenda sosialisasi.
“Kita rangkum dengan sosialisasi keselamatan. Jadi dalam 3 bulan itu, setiap bulan itu kita kumpulkan mereka, menyampaikan materi. Bulan pertama mulai 15 April sampai 15 Mei itu akan disosialisasikan tentang Covid-19, kemudian bulan kedua sosialisasi tentang safety riding, bulan ketiga itu program tentang etika berlalu lintas,” jelasnya.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Diyana Suci Listyawati, berharap apa yang dilakukan dapat mensupport para pengemudi.
“Kita mensuport masyarakat, karena pengguna jalan ini pasti terdampak, mereka tidak beroperasi seperti semula, di samping itu kita beri sosialisasi agar mereka tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)