Foto : Kapolsek Turen lakukan patroli dicafe dan warkop |
MALANGSATU.ID – Pihak kepolisian Polres Malang terus bergerak melaksanakan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, tidak ketinggalan juga Polsek Turen yang melaksanakan gelar pasukan dan patroli, Selasa 24/3/2020 malam.
Giat Patroli dilaksanakan mulai jam 20.30 wib s/d 23.00 wib, dengan di awali apel yang kemudian bergerak melakukan patroli untuk membubarkan massa yang nongkrong di kafe dan warung kopi.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Turen, AKP Zainul Arifin SH yang mengatakan bahwa giat ini dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami lakukan patroli ke cafe dan warung kopi tempat nongkrongnya anak-anak muda, dan kami minta untuk membubarkan diri”, ujarnya.
Kapolsek Turen, AKP Zainul Arifin SH, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan
dimulai Jam 20.30 wib dengan dilaksanakan apel persiapan di mapolsek
“Sasaran dari patroli ini tempat-tempat masyarakat yang bergerombol, seperti cafe dan warung kopi dan kami lakukan hingga Tengah malam”, ujarnya.
Kapolsek Turen, AKP Zainul Arifin SH, menambahkan dari patroli ini ada beberapa tempat yang di kunjungi dan dibubarkan karena berkerumun.
“Kami membubarkan pengunjung warung kopi di simpang 4 pasar turen warung kopi durakim, warung kopi jarwo di jln stadion Kelurahan turen, membubarkan pemuda yang bermain geme di warnet jln gatot subroto sedayu kecamatan Turen, dan Membubarkan warkop pertigaan bokor kel. Turen kec Turen”, jelasnya.
Turut serta dalam patroli kali ini, Camat Turen Tri sulawanto, Kapolsek Turen AKP Zainul arifin SH, Kasatgas penanggulangan covid 19,Bayu jarmiko sekcam turen, 10 Anggota Polsek Turen, 6 Orang anggota koramil, 1 Orang Dishub kecaamatan Turen.
Kapolsek Turen, AKP Zainul Arifin SH berharap dengan digelarnya patroli ini masyarakat dapt memahami bahaya virus Corona dan selalu menjaga kesehatan serta berdiam diri dirumah untuk sementara.(*)