Kekurangan Blangko E-KTP, Banyak Warga Masih Menggunakan Suket

Foto : Bupati Malang saat lakukan sidak ke dispendukcapil

MALANGSATU.ID – Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Malang yang belum bisa E-KTP, hal ini dikarenakan Keterbatasan blangko KTP Elektronik atau E-KTP yang merupakan kewenangan dari pusat, sehingga masih menjadi persoalan yang dialami Pemerintah Kabupaten Malang serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa blangko tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pengaturan distribusi blangko merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Blangko dari sana. Disini kurang 100 ribu. Gak tahu itu dari Kementerian kok selalu gitu. Janjinya Januari ini, mudah-mudahan minggu depan sudah turun,” ujarnya Bupati Malang saat usai melakukan inspeksi mendadak di Dispendukcapil, Kamis 2/1/2020.

Bupati Malang menambahkan, bahwa ada 98 ribu surat keterangan (Suket) yang menunggu untuk dicetak menjadi E-KTP.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini menjelaskan jika layanan pencetakan E-KTP sebenarnya sudah jalan di masing-masing kecamatan. Namun, masih ada sejumlah persoalan lain yang membelit, disamping kekurangan blangko.

“Kalau di kecamatan, selain KTP, hari ini baru mulai. Tapi hari ini dari Kominfo masih melakukan migrasi jaringan dari Telkomsel ke Indosat,” ujarnya.

Menurut Meicharini, sekitar dua minggu lagi layanan di masing-masing kecamatan dapat berjalan normal.

“Waktunya yang dijanjikan Kominfo sekitar dua minggu. Semua kecamatan, operator sudah siap hari ini. Bisa di cek itu,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *