dr Abdurachman Tersangka Korupsi Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Ditahan Kejari Kepanjen

Foto : dr Abdurachman ditahan kejaksaan negeri kepanjen

MALANGSATU.ID – Tersangka kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kabupaten Malang, Dr Abdurachman, mantan Kadinkes Kabupaten Malang dan Mantan Direktur RSUD Kanjuruhan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Malang, Senin 30/3/2020.

dr. Abdurachman tiba di Lapas Kelas 1 Malang sekitar pukul 14.00 wib dengan menggunakan kendaraan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen.

Bacaan Lainnya

Dr Abdurachman juga nampak mengenakan masker dan mengenakan rompi tahanan warna orange dengan pengawalan petugas dari Kejaksaan.

Kepala Lapas Kelas 1 Malang, Agung Krisna menjelaskan jika status dr Abdurachman saat ini masih menjadi tahanan Kejari Kepanjen.

“Baru kami terima, saat ini masih tahanan kejaksaan Kabupaten Malang, ditahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

dr Abdurachman sebelum masuk Lapas, diwajibkan juga untuk menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk antisipasi Covid-19 yang diberlakukan di Lapas, mengingat saat ini virus tersebut tengah mewabah.

“Sekarang lagi proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Yang bersangkutan sekarang sedang screening Covid-19 dengan tim dokter Lapas selain pemeriksaan kesehatan umum,” ujarnya.

Lebih lanjut Agung, mengatakan jika yang bersangkutan pernah berpergian ke kawasan yang tengah terpapar Covid-19, tentunya penanganannya akan berbeda. Yang bersangkutan tidak akan ditempatkan pada ruang tahanan bersama dengan tahanan yang lainnya.

“Jika ada riwayat bepergian ke zona merah akan kami lakukan isolasi sesuai dengan protokol pencegahan Covid 19,” ujarnya.

Agung menambahkan bhawa saat ini proses penempatan dimana Dr Abdurachman masih belum dipastikan. Sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis Lapas.

“Kita tunggu hasil pemeriksaannya nanti, baru kita tentukan penempatannya,” pungkasnya.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *