Dau Masuk Zona Merah Covid-19, Penyemptotan Disinfektan Menggunakan Drone

Foto : Bupati Malang menyaksikan penyemprotan dengan menggunakan drone

MALANGSATU.ID – Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai zona merah dalam sebaran virus covid-19, berbgaai uoaya dilakukan oleh pemkab Malang dalam Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang salah satunya adalah penyemprotan disinfektan dengan menggunakan Drone.

Bupati Malang, Drs HM Sanusi dan Forkopimda Kabupaten Malang menyaksikan secara langsung
penyemprotan menggunakan Drone yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kecamatan Dau, Selasa 24/3/2020.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM menjelaskan bahwa penyemprotan cairan disinfektan menggunakan drone di Kecamatan Dau tersebut dilakukan oleh UMM.

“Mereka memiliki alat dinamakan power spray dan juga Drone.  Kita manfaatkan alat itu untuk menyemprotkan disinfektan dengan kapasitas 1000 liter,” ujarnya.

Bupati Malang menjelaskan, menggunakan drone membuat jangkauan lebih luas, dan itu sudah dilakukan ke rumah-rumah penduduk, perkantoran, tempat umum, dan tempat ibadah.

“Dengan menggunakan drone ini, kita berharap dapat memaksimalkan, penyemprotan disinfektan ke wilayah yang merupakan rawan,” ujarnya.

Bupati Malang mengatakan bahwa zona merah Covid- 19 di Kabupaten Malang adalah Kecamatan Dau.

“Baru Kecamatan Dau yang masuk zona merah. Lainnya masih dalam pemantauan,” tegasnya.

Bupati Malang berharap dengan menggunakan drone ini, dapat memaksimalkan, penyemprotan disinfektan ke wilayah yang merupakan rawan terutama di Kecamatan Dau.

“Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran virus corona ini, salah satunya yang kita saksikan bersama ini,” ujarnya.

Bupati Malang, HM Sanusi mengimbau kepada warga Kabupaten Malang agar membatasi diri supaya tidak terjangkit virus Covid-19 yang sudah menjadi wabah nasional ini. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *