Foto : Bupati Malang, HM Sanusi |
MALANGSATU.ID – Pandemi Covid-19 membuat banyak pihak ikut peduli, bantuan dari berbagai elemen masyarakat berdatangan silih berganti untuk ikut andil dalam membantu pencegahan Covid-19. Salah satunya untuk Kabupaten Malang.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Malang HM Sanusi yang menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas bantuan dari PT Bentoel, Komisaris Hotel Grand Kanjuruhan dan Rotary Club atas bantuan yang telah diberikan untuk dimanfaatkan.
“PT Bentoel yang menyumbang 1.000 liter hand sanitizer, Pak Budi (Komisaris Hotel Grand Kanjuruhan) ini menyumbang 10.000 lusin masker dan 20 thermogun yang sudah kita bagikan, juga dari Rotary Club yang menyumbang alat pelindungan Diri (APD),” jelasnya, saat Konferensi Pers di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa 7/4/2020.
Bupati Malang mengatakan bahwa nantinya berbagai macam bantuan untuk pencegahan Covid-19 ini akan didistribusikan di beberapa titik yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
“Pencegahan persebaran Covid-19 tidak hanya dengan bantuan per orangan, tetapi seluruh masyarakat harus bahu membahu untuk melakukan pencegahan Covid-19 khususnya di Kabupaten Malang”, ujarnya.
HM Sanusi menambahkan bahwa pandemi covid-19 ini tidak bisa di tangani oleh perseorangan.
“Covid-19 ini tidak bisa ditangani oleh orang per orangan tapi perlu kebersamaan dan salah satu yang bisa dilakukan secara bersama-sama, berdiam diri di rumahnya masing-masing artinya tidak melakukan bepergian kemanapun,” ujarnya.
Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan bahwa laporan dari Dinas Kesehatan persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, terjadi karena banyak masyarakat yang suka bepergian.
“Laporan yang saya terima dari Dinas Kesehatan maupun dari BLT Rumah Sakit ini RSUD Kepanjen kejadian di Kabupaten Malang adalah akibat warga Kabupaten Malang bepergian ke lain daerah, yang pulangnya membawa virus atau penyakit,” tambahnya.
Untuk itu, menurut Bupati Malang, sebagai langkah awal, telah memberlakukan peraturan untuk melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang untuk bepergian keluar daerah.
“Khusus bagi pemudik, ini ada SE (Surat Edaran) bagi ASN Kabupaten Malang saya larang untuk melaksanakan mudik sesuai dengan SE dari KemenPAN. Tentunya keluar dilarang, yang masuk pun harus kita batasi,” pungkasnya. (*)