Foto : Bupati Malang saat menyampaikan sambutan pada RARK PKPRI |
MALAMGSATU.ID – Kopersi menjadi tulang punggung perekonomian bangsa ini, dan diera sekarang koperasi di tuntut untuk terus berkembang menumbuhkan usaha baru, hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, ketika menghadiri rapat anggota rencana kerja (RARK), Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Malang, akhir pekan di Gedung Balitkabi, Pakisaji.
“Dunia koperasi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena koperasi menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia. Oleh karenanya koperasi harus mampu berperan aktif dan tetap eksis menjadi sentral perekonomian nasional,” ujarnya.
Dalam sambutanya, Bupati Malang berpesan kepada pengurus PKPRI Kabupaten Malang, untuk bisa menggerakkan kinerja seluruh anggota. Sebab, koperasi tidak hanya cukup bermodalkan anggota saja. Tetapi juga bermodalkan dana atau uang, seperti lembaga usaha lainnya.
“Kalau tidak ada dananya, namun dituntut maju, jadinya ya baris saja. Dunia usaha mau tidak mau harus mempunyai modal,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pengurus biasanya menjadi tumpuan koperasi. Ketika pengurus kreatif, maka koperasi bisa jalan karena memiliki modal.
“Salah satu kelemahan koperasi yang terjafi adalah banyaknya tuntutan dari anggota tapi tidak tertib dalam membayar iuran wajib dan pokok”, ujarnya
Lebih lanjut, Bupati Malang meminta pengurus PKPRI mencari solusi untuk anggotanya supaya bisa membuka usaha. Ke depan Pemkab Malang, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, juga akan memberikan bimbingan sekaligus modal kerja.
“Kembangkan usaha apa saja yang bisa dikerjakan oleh anggota dan pengurus. Kalau tidak begitu, jangan harap ke depan dapat fasilitas dari pemerintah seperti dulu menyalurkan sembako, kebutuhan petani dan lainnya”, ujarnya.
Bupati Malang, HM Sanudi menambahkan bahwa Koperasi dipacu untuk berjalan bersama dengan pelaku usaha yang lain.
“Cari format dan kolaborasikan dengan OPD terkait sebagai pembina koperasi di Kabupaten Malang, untuk melakukan kegiatan yang menjadi kebutuhan pokok anggota koperasi,” pungkasnya. (*)