Bupati Malang Keliling Panti Asuhan, Bagikan Beras Persiapkan Penerapan PSBB

Foto : Bupati Malang bersama Forkopimda keliling panti asuhan bagikan beras

MALANGSATU.ID – Bersama Forkopimda, Bupati Malang keliling panti asuhan di wilayah Lawang dan Singosari membagikan bantuan sosial 6,3 ton beras, Selasa 28/4/2020.

Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan bahwa bansos tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok.

Bacaan Lainnya

“Kita distribusikan ke beberapa panti asuhan di Lawang dan Singosari, untuk meringankan beban masyarakat ditengah merebaknya pandemi Covid-19″, ujarnya.

Bupati Malang menambahkan, selain mendistribusikan paket bansos berupa beras tersebut, juga meninjau kesiapan posko check point di perbatasan Kabupaten Malang sehubungan dengan rencana Pemkab Malang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besaf (PSBB) terkait meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Kita ingin pastikan kesiapan posko check point untuk memberlakukan PSBB tersebut. Karena tidak ada jalan lain kecuali kita berlakukan PSBB tersebut, karena jumlah kasus Covid-19 bertambah sangat cepat dan sangat signifikan sehingga sudah memenuhi kriteria untuk mengajukan PSBB,” tandasnya.

Bupati Malang, HM Sanusi menyatakan bahwa riwayat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang tersebut didominasi warga dari luar yang datang ke Kabupaten Malang atau warga yang datang dari bepergian dari daerah zona merah.

“Pengajuan PSBB tersebut akan melibatkan Pemerintah daerah Se Malang Raya dan Kabupaten/Kota Pasuruan”, ujarnya.

Meski demikian, Bupati Malang mengatakan bahwa pengajuanya tetap sendiri-sendiri.

“Kalau untuk pengajuannya sendiri-sendiri, tapi dampaknya kan mencakup Malang Raya, makanya butuh koordinasi untuk mendapatkan kesepakatan dan formulasi yang tepat agar nantinya saat PSBB diterapkan tidak mengganggu para pekerja yang beraktivitas di wilayah Malang Raya maupun di Kabupaten/Kota Pasuruan. Nanti untuk Pasuruan akan dikoordinasikan dengan Bakorwil Jatim,” tandasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *