Foto : Kepala Bappeda kab malang, Tomi Herawanto |
MALANGSATU.ID – Pemkab Malang siapkan anggaran jaring pengaman sosial jika nantinya diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Malang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto yang mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Malang sudah mempersiapkan dana sekitar Rp 196 M untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Sebelumnya sudah dipersiapkan dana 196 M, dan memang dirancang untuk penanganan Covid-19, Sedangkan kali ini kan sudah ada arah menuju PSBB, sehingga harus menyesuaikan,” ujarnya, Rabu, 29/4/2020.
Tomi menjelaskan, bahwa saat ini Kabupaten Malang akan menuju PSBB, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran. Karena pelaksanaan PSBB dibutuhkan anggaran lebih.
“Ada beberapa penggunaan anggaran untuk PSBB, yakni bidang kesehatan, penyiapan sarana prasarana dan Jaring Pengaman Sosial. Karena akan menuju PSBB, maka yang paling banyak digunakan untuk Jaring Pengaman Sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tomi menyebutkan, bahwa Jaring Pengaman Sosial salah satunya akan digunakan untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat selama penerapan PSBB.
“Pemkab Malang tentunya memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak dari penerapan PSBB tersebut,” jelasnya.
Tomi menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 196 M itu bisa saja masih kurang untuk kepentingan PSBB.
“Maka dari itu perlu dilakukan rasionalisasi lagi,” tambahnya.
Pemkab Malang akan terus merancang anggaran yang dipersiapkan untuk PSBB, karena telah disepakati akan menerapkan PSBB untuk pemda Malang Raya. (*)