Bawaslu Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Panwascam Untuk Pilkada 2020

Foto : Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva
MALANGSATU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, akan memulai Tahapan Pilkada tahun 2020 dengan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Pendaftaran dimulai tanggal 27 November sampai 5 Desember.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva, mengatakan pendaftaran panwascam untuk pilkada 2020 akan segera dibuka.
“Setiap kecamatan, kami membutuhkan tiga orang anggota Panwascam. Sehingga total ada 99 Panwascam,” ujarnya.
George da Silva, menambahkan bahwa tiga orang Panwascam setiap kecamatan tersebut, berasal dari pihak swasta. Satu orang nantinya sebagai ketua, dan dua lainnya sebagai anggota.
Selain tiga orang Panwascam dari pihak swasta, juga ada dua orang dari ASN kecamatan harus masuk dalam pokja kecamatan.
“Dua ASN tersebut menjadi sekretaris serta bendahara. Sedangkan tiga pihak swasta sebagai pendukung,” jelasnya.
Lebih lanjut, George da Silva menjelaskan bahwa tugas dari Panwascam ini nantinya akan mengawasi jalannya proses Pilkada di wilayahnya masing-masing. Perekrutan anggota Panwascam tersebut, berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 19 tahun 2017.
“Setidaknya setiap kecamatan nantinya, tidak kurang dari 10 orang yang mendaftar. Sehingga setelah berkas diterima, baru akan dilakukan seleksi,” jelasnya.
George da Silva, Pembukaan pendaftaran Panwascam ini, sudah disosialisasikan di setiap kecamatan. Termasuk memasang brosur pendaftaran di kecamatan. Peserta yang mendaftar sebagai Panwascam, akan dilakukan tes dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) dari Bawaslu Pusat.
“Syarat untuk menjadi anggota Panwascam, berusia paling rendah 25 tahun. Tidak boleh terikat Parpol selama 5 tahun ke belakang. Termasuk mencantumkan SKCK, surat bebas narkoba dan keterangan sehat,” jelasnya.
Kemudian George da Silva menyampaikan bahwa Anggota Panwascam yang terpilih, akan menjalankan tugas selama 10 bulan sampai Oktober 2020, atau sebulan setelah Pilkada selesai.
“Itupun, kalau tidak ada pemungutan suara ulang (PSU). Mereka nantinya juga akan diberikan pelatihan oleh Bawaslu Kabupaten Malang, pada 22 Desember 2019”, ujarnya.
George da Silva, juga menyampaikan bahwa untuk honornya, Ketua Panwascam akan mendapat gaji sebesar Rp 2,2 juta per-bulan. Sedangkan anggota mendapat Rp 1,9 juta. Sedangkan untuk pengawas desa, mendapat honor sebesar Rp 1,5 juta.
“Selain itu, mereka (anggota Panwascam dan pengawas desa, serta pengawas TPS, red) juga akan didaftarkan asuransi kecelakaan serta kematian,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *