Agenda Gema Desa Ditiadakan Hingga Status Darurat Covid-19 Dicabut

Foto : Bupati Malang saat Gema Desa di Bantur

MALANGSATU.ID – Kewaspadaan atas pandemi virus Corona dan kebijakan yang di keluarga oleh Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran virus corona. Sehingga presiden menginstruksikan kepada masyarakat agar bekerja, belajar, dan ibadah di rumah.

Menindak lanjuti instruksi Presiden tersebut, Pemkab Makang juga melakukan hak yang sama.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang HM Sanusi mengeluarkan kebijakan serupa dan akhirnya meniadakan keguatan Gema Desa.

Bupati Malang saat ditemui awak media di pendopo Kabupaten Malang dalam agenda press conference mengatakan bahwa agenda Gema Desa di Kecamatan Bantur pada tanggal 17/3/2020 adalah yang terakhir sejak dikeluarkannya instruksi presiden.

”Kemarin Gema Desa terakhir, yang dilaksanakan di Bantur (Selasa 17/3/2020),” ujarnya, Kamis 19/3/2020.

Bupati Malang menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa tetap melakukan kegiatan yang mengundang banyak massa tersebut, lantaran jadwalnya selama satu tahun sudah ditentukan. Di mana pada hari Selasa (17/3/2020) agendanya adalah Gema Desa di Kecamatan Bantur.

”Jadi Gema Desa hanya kemarin itu, karena mendadak sudah tidak bisa dihentikan”, ujarnya

Foto : Senja kebugaran saat gema desa di bantur

Bupati Malang juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut juga mensosialisasikan terhadap masyarakat terkait penyebaran dan pencegahan virus Corona.

“Saya sosialisasi terhadap masyarakat bagaimana pencegahan corona itu, agar masyarakat tidak keluar rumah itu saja. Tapi dengan catatan tidak libatkan anak sekolah, hanya masyarakat sambil edukasi agar tetap berolahraga,” ungkapnya.

HM Sanusi menambahkan bahwa dalam kegiatan Gema desa kemaren banyak menyajikan kegiatan yang berkaitan dengan kebugaran.

”Kemarin banyak kegiatan kebugaran seoerti senam lansia dan lainya. Ya yang kegiatan menjaga diri dan kebugaran,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati Malang menyampaikan bahwa kegiatan Gema Desa di Kecamatan Bantur tersebut merupakan kegiatan terakhir. Pihaknya memastikan jika semua kegiatan yang bisa mendatangkan orang banyak di Kabupaten Malang, mulai hari ini (Kamis 19/3/2020) ditiadakan.

Semua tanpa terkecuali kegiatan Gema Desa. Agenda yang sudah menjadi acara rutin Pemerintah Kabupaten Malang tersebut, juga dipastikan bakal dihentikan hingga situasi darurat Covid-19 dicabut oleh pemerintah pusat.

”Gema Desa sudah tidak ada lagi, semua kegiatan yang mendatangkan orang banyak ditiadakan. Adapun mereka yang memaksakan itu adalah resiko sendiri, tapi Kapolres sudah dipastikan tidak akan mengeluarkan ijin keramaian,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *