SAKIP 2019, Pemkab Malang Raih Nilai BB

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi menerima penilaian SAKIP 2019

MALANGSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Malang kembali mendapatkan nilai BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019.

Bupati Malang, Drs HM Sanusi menerima langsung dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, KemnPANRB RI, Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA, di Bali, Senin, 27/1/2020.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM mengatakan, penilaian SAKIP ini adalah salah satu langkah konkrit Pemerintah Pusat, mewujudkan reformasi birokrasi. Nilai BB ini merupakan hasil yang sama, atas penilaian SAKIP 2018.

‘’Penghargaan yang diterima Pemkab Malang tahun ini tingkatan penilaiannya masih sama dengan tahun yang lalu, yakni dengan predikat BB,” ujarnya.

Bupati Malang menjelaskan, setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengukur pengguna keuangan negara.

“Penilaian SAKIP ini serta juga menunjukkan bagaimana kemampuan Pemkab Malang melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggung-jawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati Malang menambahkan bahwa evaluasi SAKIP 2019 di Pemkab Malang ada pada 5 unsur item yaitu, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal oleh APIP dan Capaian Kinerja.

“Dari 5 Indikator dinilai pada Evaluasi tahun 2018 lalu yang diserahkan pada bulan Februari tahun 2019 di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan. Alhamdulillah tahun ini, untuk Kabupaten Malang kembali meraihnya lagi dengan predikat BB dari Kemenpar PANRB,” tambahnya.

Bupati Malang berharap, Pemkab Malang akan terus melalui meningkatkan kinerja penggunaan keuangan negara, dengan harapan capaian nilai SAKIP pada periode yang akan datang semakin meningkat dan penilaiannya semakin baik. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *