Ketua DPRD Kabupaten Malang Minta Pertahankan Aset Pemandian Air Panas Songgoriti

Foto : Ketua DPRD Kab malang, Didik Gatot Subroto

MALANGSATU.ID – Munculnya wacana pemkot Batu akan ambil alih pengelolaan salah satu aset yang kini masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Malang yang berada di wilayah Pemkot Batu, yakni pemandian air panas Songgiriti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten Malang mempertahankan aset Kabuoaten Malang tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan, meskipun secara administratif pemandian air panas Songgoriti masuk wilayah Kota Batu, namun tetap saja secara pengelolaan hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil alih secara sepihak.

“Kami tetap mempertahankan aset tersebut, disitu ada cagar budaya-nya. Meskipun secara administrasi masuk diwilayah Batu, namun ketika serah terima aset Pemkab Malang ke Pemerintah Kota Batu, sebagian (Songgoriti) tercatat masuk ke Pemkab,” jelasnya, Selasa 25/2/2020.

Foto : pemandian air panas songgoriti

Didik mengatakan bahwa tidak sepakat jika Pemerintah Kota Batu secara tiba-tiba ingin mengambil alih pengelolaan pemandian air panas Songgoriti, selama ini pemandian tersebut sudah dikelola dengan baik.

“Masak sudah dikerjakan dengan jelas oleh Pemkab Malang, sekarang mau diambil alih atau bahasa saya, dimohon oleh Pemkot Batu,” terangnya.

Foto : Cagar budaya candi songgoriti

Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menyampaikan, Pemerintah Kota Batu tidak perlu mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pemandian air panas Songgoriti, namun arahnya lebih ke kerjasama antara pemerintah daerah.

“Ya kalau mau bekerjasama ayo kita kerjakan bersama. Kalau seperti ini kan kayak asal serobot. Kami kan ibarat ibu yang melahirkan anaknya, masak sudah dilahirkan minta yang lain-lain,” pungkas. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait