Gunakan Anggaran Publik, Prodesa Minta Bawaslu Publikasikan RAB Untuk Pilkada 2020

Foto : Koordinator LSM Prodesa, Ahmad Khusairi

MALANGSATU.ID – LSM Prodesa menanggapi pernyataan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang George da Silva, yang menyatakan bahwa tidak perlu mempublikasikan RAB dana hibah ke Bawaslu dari Pemkab Malang untuk pelaksanaan pilkada 2020 sebesar 27 Miliar, dan bahkan George mengatakan bahwa LSM dan wartawan bukan atasan Bawaslu ketika ditanya terkait RAB.

Menanggapinya pernyataan tersebut, Koordinator Badan Pekerja LSM Prodesa, Khusairi mengatakan bahwa pernyataan george itu menandakan bahwa mereka berkelit dari transparansi anggaran.

“Mungkin mereka lupa bahwa uang yang dihibahkan itu milik publik, dan publik berhak tahu atas rincian penggunaannya”, ujarnya, Rabu 5/2/2020.

Khusairi menyampaikan bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan picik dari seorang penyelenggara pemilu.

“Jangan bicara tentang siapa atasannya dong, kami (LSM dan awak media) memang bukan atasan Bawaslu. Itu picik namanya, itu artinya dia telah menyampaikan bahwa Bawaslu kini telah menjadi lembaga super body di dunia politik atau jangan-jangan memang mereka tidak berani menyampaikan RAB tersebut kepada masyarakat luas”, ujarnya.

Lebih lanjut, Khusairi mempertanyakan, ada apa dengan Bawaslu sampai tidak mau mempublikasikan anggaran yang digunakan.

“Ada apa dengan Bawaslu, kita mempertanyakan itu, karena yang mereka gunakan adalah dana publik dari APBD Kabupaten Malang”, ujarnya.

Khusairi juga mengatakan bahwa hibah dari Pemkab untuk Bawaslu telah mengorbankan pos-pos anggaran lainnya.

“Untuk penyelenggaraan pilkada 2020 yang mahal ini, banyak sekali pos anggaran lainya yang dipangkas, yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat kemudian dialihkan untuk biaya pilkada, rakyat perlu tahu itu”, pungkasnya.

Perlu diketahui, bhawa total anggaran Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilbup 2020 sebesar 27 miliar yang bersumber dari Dana hibah Pilkada Pemkab Malang. Anggaran ini, lebih rendah dari pengajuan awal  Bawaslu Kabupaten Malang yang mencapai 28,6 miliar. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait