DPP PKB Serahkan Rekom Untuk Pasangan SaLaf

Foto : Sanusi terima surat rekomendasi dari DPP PKB
Foto : Sanusi terima surat rekomendasi dari DPP PKB

MALANGSATU.ID – DPP PKB serahkan surat rekomendasi untuk pasangan SaLaf (Sanusi-Latifah), salinan rekom diterima langsung petahana Sanusi bersama Nyai Lathifah di Kantor DPP PKB hari ini. Surat rekomendasi ini merupakan yang pertama diterima Sanusi dan Latifah untuk berkata di pilkada Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Salinan surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, kepada bakal paslon Sanusi-Lathifah, Kamis 8/8/2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPW PKB Jatim Hikmah Bafaqih bahwa pasangan Sanusi-Latifah telah menerima salinan surat rekomendasi dari DPP PKB.

“Paslon Sanusi-Latifah menerima salinan rekomendasi hari ini, Ya, itu copy (salinan) nya. Yang asli nanti (diserahkan) serentak dengan Kabupaten atau Kota lain di tanggal 18 Agustus 2024),” terangnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Kuncoro, juga membenarkan terkait pemberian rekom itu.

“Iya sudah sah, hari ini salinan rekom untuk Sanusi-Lathifah diberikan oleh DPP PKB,” ujarnya.

Kemudian Kuncoro mengatakan bahwa dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan DPP PKB ini, seluruh stuktur DPC PKB Kabupaten Malang langsung menerima, dan segera akan bergerak lebih leluasa mengenalkan bakal paslon pilkada Kabupaten Malang.

“Kita akan langsung lakukan sosialisasi ke seluruh struktur DPC PKB Kabupaten Malang dan melakukan konsolidasi”, ujarnya.

Perlu diketahui bahwa petahana Bupati Malang, Sanusi, adalah politisi PDI Perjuangan dimana pada pilkada sebelumnya diusung dan direkomendasi oleh PDIP yang kala itu Sanusi tidak direkom oleh PKB.

Dimana sebelumnya, petahana merupakan mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang dua periode sebelum akhirnya berbaju PDIP. Pada saat kontestasi pilkada Kabupaten Malang 2020 lalu, paslon Sanusi-Didik Gatot bahkan berhadapan dengan Hj Lathifah Shohib, yang diusung oleh PKB. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *