Foto : Bupati Malang ketika hadiri rakor di rsud kanjuruhan |
MALANGSATU.ID – Ketegasan dan keseriusan pemerintah Kabupaten Malang dalam mengantisipasi penyebaran virus corona nampak dari kebijakan yang di ambil oleh Bupati Malang, HM Sanusi, diantaranya dengan membentuk satgas, kemudian meliburkan sekolah di seluruh Kabupaten Malang.
Kemudian Bupati Malang juga melarang para aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Malang untuk melakukan perjalanan keluar daerah.
Hal itu diungkapkan HM Sanusi dalam rapat koordinasi percepatan penanganan virus corona di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Senin 16/3/2020.
“Untuk pemerintah daerah harus tetap berjalan. Semua ASN tidak boleh keluar daerah dan terima tamu dari luar daerah sampai situasi baik kembali. Juga dilarang untuk berpergian ke luar negeri, mulai Bupati sampai seluruh ASN di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Bupati Malang juga menyebutkan, untuk pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Malang bakal dibatasi.
“Yang bersentuhan dengan publik kita batasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, HM Sanusi menuturkan, segala kegiatan di Pemerintah Kabupaten Malang yang mencakup banyak orang bakal dibatasi.
“Untuk kegiatan Pemkab tetap jalan. Seperti Gema Desa besok tetap jalan, tapi tanpa melibatkan anak-anak sekolah. Untuk kegiatan di luar itu bisa ditunda dulu,” pungkasnya. (*)