Bupati Malang Akan Terapkan Village Physical Distancing, Cegah Covid-19

Foto : Bupati Malang, HM Sanusi

MALANGSATU.ID – Langkah Pemkab Malang dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Karena dianggap belum memenuhi syarat sesuai permenkes, na un akan Pemerintah Kabupaten Malang lebih memilih menerapkan Village Physical Distancing (VPD) untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Village Physical Distancing (VPD) saat ini, masih dalam tahap pembahasan. Rencananya, dalam waktu dekat akan diterapkan di setiap desa di Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Terkait Village Physical Distancing (VPD), Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan, bahwa VPD merupakan penjagaan arus keluar masuk warga per desa. Nantinya, di setiap desa akan dibangun check point untuk mengawasi arus keluar masuk masyarakat di perbatasan setiap desa.

“Setiap desa akan ada dua pos jalur utama yang akan mengawasi. Kalau tidak ada kepentingan, akan disuruh balik oleh petugas yang berjaga,” jelasnya, Minggu 12/4/2020.

Bupati Malang mengatakan bahwa bagi yang tidak berkepentingan tetap berada didesanya.

“Jadi saya harap warga desa itu tetap di desanya saja jangan keluar dulu,” tambahnya.

Saat ini pemkab Malang menerapkan kebijakan check point yang sudah diterapkan di Kabupaten Malang. Di setiap jalur masuk ke Kabupaten Malang sejumlah kendaraan publik diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Lebih lnajut, Bupati Malang menambahkan bahwa pelaksanaan VPD sementara direncnaakan selama satu bulan.

“Tapi, bisa saja nanti jadi dua bulan tergantung situasi dan kondisi. Besok, Senin, 13/42029 hal ini akan kami rapatkan untuk detailnya,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait