Antisipasi Pungli, Pemkab Malang Gelar Rakor Pencegahan Pungli

Foto : Bupati Malang memberikan pengarahan rakor saber pungli 

MALANGSATU.ID – Bupati Malang, HM Sanusi memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Malang yang menggelar rakor pencegahan pungutan liar bagi 269 kades yang baru dilantik, kepala sekolah dan pegawai dinas pendidikan, serta penyelenggara negara agar taat aturan hukum yang digelar di Hotel Savana, Kamis 10/10/2019.
Terutama dalam melakukan kegiatan anggaran, harus disesuaikan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Malang H.M Sanusi usai memberikan pengarahan kepada peserta rapat koordinasi pencegahan pungutan liar dalam pelayanan pada masyarakat di llingkungan pemerintah Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang, HM Sanusi menyebutkan, dalam penyusunan maupun penggunaan anggaran ada aturan yang wajib ditaati, agar penyelenggara negara tidak terjerat hukum.

“Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai. Harus sesuai aturan dan perundangan,” ungkapnya.

Bupati Malang mengatakan bahwa Rakor ini menghadirkan nara sumber dari tim saber pungli. Keguatan rakor ini merupakan bentuk pencegahan, para penyelenggara negara atau pelayan masyararakat di lingkungan Kabupaten Malang untuk tidak melakukan pungutan liar.

“Lebih baik melakukan pencegahan dari pada menangani,” tambahnya.

Bupati Malang, HM Sanusi menegaskan, bahwa tahun 2019 tidak ada kepala desa atau penyelenggara negara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli.

Foto : peserta rakor pencegahan pungli, para kades dan kepala sekolah se kab malang

Namun demikian, Bupati Malang tidak menampik jika ada beberapa laporan terkait Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) diInspektorat. Dan laporan itu akan ditangani secara serius.

“Oleh inspektur laporan itu dianalisa, untuk mengetahui kebenaran atau penyimpangannya. Jika tidak terbukti ya di close, tapi kalau laporan itu benar, maka dilakukan advokasi,” ungkapnya.

Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan bahwa advokasi tersebut bagi pelaku dapat mengembalikan sejumlah penyimpangan yang dilakukan.

“Kalau bandel, ya sudah, nanti Polres atau kejaksaan yang menangani,” ungkapnya.

Bupati Malang menyebutkan jika diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran para peserta tentang hukum meningkat. Sehingga mereka dapat melakukan pencegahan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk kepala desa, kepala sekolah dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Malang tidak melakukan pungutan liar.

“Sosialisasi ini diharapkan peserta dapat mengerti dan mengaplikasi menghindari pungutan liar,” ujarnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepanjen, Ardian Wahyu SH menekankan kepada kepala desa agar mengelola Dana Desa dengan baik, dan menghindari kegiatan atau perbuatan yang memenuhi delik pidana korupsi.

“Kami terus memberikan pemahaman. Termasuk dalam sosialisasi ini, kami juga memberikan pemahaman tersebut, dan kami bekerjasama dengan Inspektorat,” ungkapnya.

Kegiatan rapat koordinasi pencegahan pungutan liar dalam pelayanan pada masyarakat di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang diikuti oleh 269 kades dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait