Anggaran Pilkada 2020, 85 Miliar Untuk KPU Kabupaten Malang

Foto : tomie Herawanto, wakil ketua TAPD Kab Malang

MALANGSATU.ID – Alotnya pembahasan terkait besaran anggaran pilkada 2020 yang berdampak pada tertundanya penanda tanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Bawaslu dan KPU, terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

Besaran anggaran menjadi salah satu yang membuat NPHD Pilkada 2020 molor dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat.

Bahkan Bupati Malang HM Sanusi pun secara langsung telah menyatakan, jika pihaknya siap menyelesaikannya secara cepat.

“Masih belum ditandatangani, tapi kita pastikan selesai secepatnya. NPHD kita pastikan juga telah ditandatangani. Hari ini terus dilakukan koordinasi,”  ujarnya, Senin 14/10/2019.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan pihaknya memang sedang terus membahas persoalan itu.

“Kita sedang bahas hal itu. Semoga hari ini semua bisa diselesaikan dan disepakati bersama,” ujarnya.

Tomie juga menyampaikan bahwa TAPD telah menyepakati besaran anggaran hibah daerah Pilkada 2020 dengan KPU.

“Dengan KPU kita telah sepakat untuk besarannya. Yaitu sebesar Rp 85 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, besaran anggaran KPU yang diajukan adalah Rp 93 miliar.
Yang kemudian besaran anggaran itu ditolak Pemkab Malang yang hanya bisa menyediakan anggaran Rp 70 miliar.

Dimana pada akhirnya Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.

Tomie menambahkan, untuk Bawaslu masih belum bisa tersepakati.
Bawaslu masih tetap dengan ajuan awalnya yaitu sebesar Rp 28,6 miliar dan Pemkab Malang hanya mampu mengalokasikan Rp 20 miliar.

“Anggaran untuk Bawaslu masih belum deal. Kita harapkan sampai nanti malam bisa didapatkan kesepahaman dengan Bawaslu,” pungkasnya. (*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *