MALANGSATU.ID – Ribuan masa dari elemen mahasiswa dan buruh gelar demo tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Malang, dan berujung ricuh, Kamis 8/10/2020.
Demonstran yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Malang Melawan berkumpul di kawasan Stadion Gajayana sejak pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Massa makin bertambah dan bergeser ke Balai Kota Malang menuju Kantor DPRD Kota Malang, dengan membentangkan berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan yang dibawa para demonstran.
Sesampainya di depan gedung DPRD, sejumlah demonstran melakukan orasi bergantian.
Tampak ratusan aparat kepolisian menjaga ketat. Mobil water canon disiapkan bahkan sempat disemprotkan untuk mengurai kericuhan massa.
Sejumlah massa aksi membakar ban di depan DPRD Kota Malang. Demonstran juga terlihat melempari botol ke arah gedung dewan, Aksi semakin memanas.
Aparat kepolisian memasang pagar kawat besi di sekitar gedung DPRD dan Balai Kota Malang untuk mengantisipasi kericuhan.
Ribuan masa yang tidak terbendung, dalam aksi menolak UU Cipta Kerja memanjat pagar DPRD Kota Malang dan memasuki halaman.
Emosi demonstran tak terkendali hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon. Sejumlah fasilitas Gedung DPRD rusak dalam aksi penolakan UU Cipta kerja tersebut. (*)