MALANGSATU.ID – Kontestan Pilkada Kabupaten Malang, pasangan SANDI dan LADUB berkomitmen menciptakan Pemilukada Sehat dan Jurdil.
Pernyataan komitmen itu diucapkan kedua Paslon tersebut melalui deklarasi yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Malang di Hotel Atria, Jumat 25/9/2020.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Calon Wakil Bupati (cawabup) nomor urut satu Didik Gatot Subroto dan paslon nomor urut dua Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono.
Acara ini juga dihadiri jajaran aparat penegak hukum yakni Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada semua pihak utamanya kepada dua paslon agar bersama-sama menjaga protokol kesehatan dalam Pilkada Malang 2020.
“Saya mohon dukungan kepada paslon, ormas, media dan pihak terkait dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada, serta meminta kepada paslon agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Wahyudi mengatakan, bahwa terkait penerapan protokol kesehatan, menjadi hal yang diawasi oleh Bawaslu bersama pihak gugus tugas penanganam Covid-19 dalam menciptakan Pilbup Malang 2020 yang sehat.
“Pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan tim Gugus Tugas. Selain itu kami juga melakukan pengawasan terhadap hal itu disamping pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Cawabup Malang nomor urut 1 Didik Gatot Subroto mengatakan, Pihaknya berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan selama kampanye Pilbup Malang.
“Insya allah kami akan lakukan itu secara bersama-sama dan harapan kami, dua pasangan lainnya juga memiliki komitmen yang sama dalam rangka menegakkan pemilu yang jujur, adil dan sehat,” tandasnya.
Sementara itu, Cabup Malang Nomor Urut dua Hj Lathifah Shohib juga menegaskan akan tetap mentaati protokol kesehatan.
“Kami pasangan nomor dua LADUB siap untuk melaksanakan pakta integritas yang sudah kita sepakati bersama,” tandasnya. (*)