MALANGSATU.ID – Dua Bapaslon Pilkada Kabupaten Malang yang mendaftar pada hari yang sama (Jumat, 4/9/2020) pasangan SanDi dan LaDub, berkas pendaftaran keduanya dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, yang mengatakan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi.
“Semua persyaratan sudah dipenuhi oleh kedua bakal pasangan calon yang mendaftar hari ini”, ujarnya.
Anis mengatakan bahwa kedua bakal pasangan calon Bupati Malang telah melengkapi semua persyaratan.
“Karena lengkap kita berikan tanda terima,” terangnya.
Lebih lanjut, Anis mengatakan bahwa setelah dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran para Paslon.
“Di verifikasi administrasi itu akan kita dilihat apa yang harus dibenahi atau tidak, yang jelas hari ini semua kelengkapan berkas itu ada,” jelasnya.
Seoerti diketahui bahwa Bapaslon HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) sama-sama memilih hari pertama untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Malang.(*)