Bupati Malang : Pendapa Agung Bisa Digunakan Acara Resepsi Pernikahan

  • Whatsapp
Foto : Bupati Malang saat simulasi resepsi pernikahan di pendopo kab malang
Foto : Bupati Malang saat simulasi resepsi pernikahan di pendopo kab malang

MALANGSATU.ID – Bupati Malang, HM Sanusi, ijinkan masyarakat menggelar resepsi pernikhaan dipendopo Agung Kabupaten Malang dengan gratis. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir keinginan masyarakat mengadakan kegiatan maupun perayaan pernikahan, yang selama pandemi ini belum bisa diselenggarakan di rumah masing-masing maupun di gedung.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang ingin menggelar resepsi bisa pakai pendapa.

“Kalau ada warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan, Pendapa bisa dipakai. Baik itu Pendapa Agung di Kota Malang maupun Pendapa di Kepanjen,” ujar Bupati Malang, Rabu 14/7/2020.

Bupati Malang juga menyampaikan bahwa sebenarnya resepsi pernikahan bisa dilaksanakan di tempat lainnya, asalkan mematuhi SOP protokol kesehatan. Apabila tidak bisa memenuhi hal itu, maka bisa dilaksanakan di Pendapa.

“Tujuannya agar mempermudah pengawasan. Karena di sini ada Satpol PP. Sehingga bisa diawasi dengan baik,” terangnya.

Ketua DPC PKB dua periode ini menambahkan bahwa untuk mengajukan izin acara pernikahan yang diselenggarakan Pendapa, cukup ijin ke dinas Pariwisata.

“Tinggal izin ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan maupun ke Bagian Umum,” jelasnya.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa syaratnya harus warga Kabupaten Malang, dan bisa dilaksanakan setiap hari Sabtu, hari Minggu atau hari libur.

“Biayanya gratis,” tegasnya.

Bupati Malang, HM Sanusi, sebelumnya di Pendapa Agung Kabupaten Malang sudah diselenggarakan simulasi resepsi pernikahan yang bertujuan untuk menentukan SOP pelaksanaan pernikahan.

“Sudah dilakukan simulasi untuk pelkasanaan resepsi di pendopo, dan semua harus mematuhi protokol kesehatan”, tandasnya. (*)

Pondok Pesantren di Malang

Pos terkait