MALANGSATU.ID – Tahapan pilkada Kabupaten Malang akan segera dilanjutkan sesuai dengan keputusan pemerintah bahwa pelaksanaan pilkada 2020 akan digelar pada bulan Desember mendatang, terkait dengan itu Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno memberikan beberapa catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana salah satunya adalah terkait dengan rencana penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Terkait penambahan TPS tersebut, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno mengatakan bahwa tidak perlu menambah TPS, namun menambah jam tutupnya saja.
“Kalau saran saya, KPU tidak perlu nambah jumlah TPS, pilkada itu kan waktunya cepat, jamnya saja yang diperpanjang. Kalau tadinya dibatasi sampai jam 13.00 bisa diperpanjang sampai pukul 15.00 untuk pemungutan suara,” ujarnya, Jumat 12/6/2020.
Perlu diketahui bahwa usulan penambahan jumlah TPS karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir dan KPU telah menyiapkan konsep penambahan jumlah TPS. Tujuannya adalah untuk memecah massa.
Sebelumnya, setiap TPS bisa menampung kapasitas hingga 800 orang, atas masukan gugus tugas Covid-19 harus dikurangi menjadi 500 orang saja.
Namun demikian, menurut Untari, sebagai pertimbangan, dalam situasi pandemi seperti sekarang, dia berharap agar KPU bisa membantu pemerintah menghemat anggaran.
“Kalau harus menambah jumlah TPS, konsekuensinya juga harus menambah terop, petugas, termasuk tambah ransum makan siang, honor dan lain sebagainya. Kemarin asumsinya daerah juga harus mencadangkan tambahan (surat suara) sebanyak 10 persen dari jumlah pemilih. Kalau TPS dipecah maka cadangan yang disiapkan nggak akan cukup,” terangnya.
Menurut Untari, praktis, penambahan TPS tersebut hanya akan menambah beban anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kalau harus menambah anggaran, tidak memungkinkan karena dalam situasi pandemi covid-19 ini, banyak anggaran yang telah di refocusing untuk menangani covid”, terangnya.
Kemudian, Sri Untari menyampaikan bahwa dalam situasi seperti ini, pendapatan dipastikan turun karena sektor-sektor ekonomi yang menjadi sumber pendapatan daerah maupun pusat semuanya terjun bebas.
“Sehingga jika dana yang sudah dicadangkan tidak cukup kan harus menganggarkan tambahan kembali, untuk menambah itu saya tidak optimis karena yang dipakai nambah tidak ada”, tuturnya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini, menuturkan bahwa secara internal paartainya siap untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tentang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Kalau partai siap saja, termasuk untuk saksi. Karena itu nanti menjadi ranah DPC masing-masing. Tapi tetap mereka nanti akan kami berikan pembekalan dulu”, tandasnya. (*)