MALANGSATU.ID – Aktifitas pendidikan di Kabupaten Makang akan kembali aktif pada pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi, bahwa aktifitas sekolah akan kembali aktif setelah memasuki fase New Normal, Sabtu 6/6/2020.
“Mulai tanggal 15 Juni 2020, kita rencanakan sudah kembali masuk,” ujarnya disela-sela kunjungan di Kecamatan Donomulyo
Bupati Malang, HM Sanusi, menambahkan bahwa ketika kegiatan belajar mengajar kembali aktif, pihak sekolah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolahnya, seperti jaga jarak, sering cuci tangan, dan menggunakan masker.
“Semua wajib mengikuti protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati,” terangnya.
Buoati Malang menyamoaikan bahwa sesuai yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) Malang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru disebutkan instansi pendidikan diperbolehkan kembali melakukan aktivitas belajar mengajar dengan syarat menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pembersih tangan (hand sanitizer) di berbagai lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
“Sekolah menyediakan alat pengukur suhu tubuh, membersihkan ruangan, lokasi kegiatan, atau peralatan secara rutin minimal satu kali sehari dengan disinfektan, dan menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi strategis”, tandasnya. (*)