MALANGSATU.ID – Pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan bakal calon perseorangan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Malang oleh KPU Kabupayen Malang digelar serentak mulai kemarin, Minggu 28/6/2020.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual pada hari pertama ini, ditemukan beberapa penyelenggara yang tercatut sebagai pendukung, dan ada juga pencabutan dukungan terhadap balon perseorangan.
KPU Kabupaten Malang harus melakukan Verfak kepada 129.989 ribu dukungan, dengan sebaran pendukung calon hampir merata ada di 33 wilayah kecamatan, walaupun jumlah ada yang menumpuk di salah satu desa/kelurahan.
Hasil verfak hari pertama di wilayah kepanjen, ada didapati sejumlah nama penyelenggara muncul pada daftar pendukung balon perseorangan.
Seperti yang terjadi di Desa Kedungpendaringan RT 05/RW, salah seorang warga berstatus aktif badan adhoc penyelenggara pilkada Kabupaten Malang 2020 dimasukkan dalam daftar pendukung balon perseorangan.
Ada juga yang menarik dukungan, seorang warga RT 05/RW 01 di desa yang sama menarik dukungannya.
Yang bersangkutan langsung melakukan pencabutan dukungan, dan menulis pernyataan cabut dukungan yang dituangkan dalam form yang dikeluarkan KPU Kabupaten Malang.
Didesa tersebut ada 102 pendukung bakal calon perseorangan.
Selain itu, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan pihak KPU, juga banyak muncul nama-nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kategorinya, dikarenakan sudah meninggal dunia, berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, atau aktif sebagai lurah atau perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Malang Jejeg sebagai pengusung balon perseorangan Dwi Cahyono-Gunadi Handoko, menganggap sebagai hal yang wajar.
penasehat Malang Jejeg, Sutopo Dewangga, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi bagian penting dari dilakukannya verifikasi faktual.
“Itulah pentingnya verfak, mengkonfirmasi langsung pada pendukung atas dukungannya pada bakal calon yang diusung Malang Jejeg. Kami tetap akan fair,” ujarnya, Senin 29/6/2020.
Menurut Sutopo, bahwa dengan verifikasi langsung, akan diketahui secara fair dukungan riilnya. Juga, pemahaman warga terhadap keberadaan siapa balon yang didukungnya. Terlebih, KPU juga memastikan melakukan verfak secara sensus ke semua pendukung.
Sutopo mengakui, proses pengumpulan berkas dukungan berupa fotocopy KTP dilakukannya sudah sejak setahun terakhir.
“Nanti ada masa perbaikan data pendukung pengganti. Akan kami maksimalkan, jika jumlah yang harus diganti sangat banyak,” tandasnya. (*)