Dandim 1808 Komandan Satgas Covid-19 Fase New Normal Kab Malang

  • Whatsapp
Foto : Dandim 1808 bersama Bupati Malang
Foto : Dandim 1808 bersama Bupati Malang

MALANGSATU.ID – Memasuki fase new normal, Pemerintah Kabupaten Malang mengubah Peraturan Bupati (Perbub) dan struktur Satuan Tugas (Satgas) covid-19 selama memasuki new normal.

Bacaan Lainnya

Seperti disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi bahwa Komandan Satgas New Normal adalah Dandim 1808.

”Untuk Fase New Normal, Komandan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang adalah Dandim dan wakilnya Kapolres”, ujarnya, Selasa 2/6/2020.

Bupati Malang mengatakan bahwa di semua jajaran se Indonesia seperti itu, sedangkan pemerintah daerah sebagai Pembina, yaitu Bupati.

“Disenua jajaran seluruh Indonesia seperti itu, dan kita mengikuti”, ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan mekanisme dalam masa transisi new normal langsung diambil alih oleh Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad sebagai komandan Satgas.

”Untuk teknisnya, fokus pada mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan”, jelasnya.

Bupati Malang menambahkan bahwa nantinya akan diawasi dan dilaksanakan oleh TNI dan Polri.

“Kalau ada yang tidak pakai masker, awalnya akan ditegur. Setelah itu kalau masih tidak pakai masker akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kemudian, Buoati Malang menyampaikan bahwa dengan memakai masker, maka dapat menyaring udara agar tidak tertular Covid-19. Masker bisa dari apa saja, bahkan kaos, saputangan hingga tisu juga bisa dijadikan masker.

“Pakai apa saja yang penting mulut dan hidung ini tertutupi. Itu satu-satunya cara untuk menyaring penyakit ini,” jelasnya.

Menurut Bupati Malang, dirinya mengubah perbup yang sebelumnya diterapkan pada PSBB. Sedangkan saat new normal life ini akan banyak peraturan yang dilonggarkan, jika dibandingkan dengan masa PSBB.

”Mulai hari Senin, 1/6/2020 perbup-nya sudah diberlakukan, new normal diterapkan. Jadi semua yang dilarang selama PSBB, sekarang karena masa transisi dibuka secara bertahap,” pungkasnya. (*)

Pondok Pesantren di Malang

Pos terkait