Polres Malang Siapkan 1.600 Personil Amankan Pelaksanaan PSBB

  • Whatsapp
Foto : Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar
Foto : Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar

MALANGSATU.ID – Polres Malang bakal siapkan 1.600 personil untuk mengawal dan mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 di Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang mengatakan, bahwa Polres Malang siap mengamankan dan mengawal pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang.

“Polres Malang siap mengawal pelaksanaan PSBB, hanya tinggal menunggu keputusan Gubernur,” ujarnya, Selasa 12/5/2020.

AKBP Hendri Umar menambahkan dalam dua atau tiga hari kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berbagai aturan-aturan PSBB melalui berbagai media terkait penerapan PSBB Malang Raya khususnya Kabupaten Malang.

“Kita akan tambah personil di 7 check point, untuk di wilayah Kasembon akan dibackup personil dari Polres Batu, kemudian pengawasan Posko-posko di terminal dan stasiun kereta api akan kita perketat dan tingkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Malang mengatakan bahwa untuk jalur alternatif, akan dilakukan check point mandiri yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, perangkat Kecamatan dan perangkat desa termasuk anggota Linmas.

Kemudian Kapolres Malang juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan memberlakukan jam malam di seluruh wilayah Kabupaten Malang dan akan terus melakukan patroli dengan melibatkan seluruh unsur yang ada untuk memastikan bahwa semua pusat keramaian harus sudah tutup pada jam yang telah ditetapkan.

Terkait sanksi tegas bagi pelanggar PSBB, Polres Malang mengatakan sama seperti sebelumnya, pihaknya akan memberikan peringatan dengan menyita KTP untuk didata serta membuat surat pernyataan.

“Tapi jika melanggar kita akan ambil tindakan tegas sesuai keputusan Bupati, bisa dimungkinkan akan kita proses pidana,” tandasnya. (*)

Pondok Pesantren di Malang

Pos terkait